ADVERTISEMENT
News

Kisi-Kisi CPNS 2023 berdasarkan Permenpan RB : TWK, TIU hingga TKP

12
×

Kisi-Kisi CPNS 2023 berdasarkan Permenpan RB : TWK, TIU hingga TKP

Sebarkan artikel ini
Kisi-Kisi CPNS 2023 berdasarkan Permenpan RB (BKN)
Kisi-Kisi CPNS 2023 berdasarkan Permenpan RB (BKN)

Amazenesia.com- Berikut kisi-kisi CPNS 2023 Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dari TWK, TIU hingga TKP.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dijadwalkan mulai pada September 2023 mendatang. Perkiraan waktu seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK saat ini sedang berada dalam tahap pengajuan oleh kepala BKN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui KemenPANRB juga telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN Nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023) . Adapun jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Pelaksanaan tes CPNS diselenggarakan secara komputerisasi atau sering disebut Computer Assisted Test (CAT) yang merupakan suatu metode seleksi dengan menggunakan metode komputer. Metode ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2013. Sementara itu, seleksi tes CPNS yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, adalah terdiri atas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).