Amazenesia.com – Berikut informasi mengenai persyaratan PPPK Non-Guru 2023, mulai dari sertifikasi keahlian tertentu hingga sehat jasmani rohani.
Pemerintah melalui KemenPANRB mulai memberikan sinyal terkait pembukaan seleksi ASN Nasional tahun 2023 yang dikabarkan akan diselenggarkan pada September 2023 mendatang.
Berdasarkan data terbaru per 1 Agustus 2023, formasi untuk ASN Nasional telah ditetapkan sebanyak 572.496 formasi. Adapun jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat dengan rincian 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan dan 42.826 PPPK Teknis (PPPK Non Guru).
PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang termasuk dalam warna negara Indonesia dengan syarat tertentu diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.