Amazenesia.com-Berikut informasi mengenai nilai ambang batas PPPK Jabatan Fungsional 2023 dan materi seleksi.
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah memasuki masa sanggah pada 19-21 November 2023. Masa sanggah menjadi kesempatan bagi para pelamar yang belum lolos seleksi administrasi untuk merespons hasil dari seleksi administrasi.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka formasi paling banyak pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dengan salah satu formasi yang banyak dibuka adalah PPPK Teknis untuk jabatan fungsional mencakup pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Jika pada CPNS, terdapat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berbeda dengan PPPK. Seleksi kompetensi PPPK diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun yang terdiri atas kompetensi berikut ini :
- Seleksi kompetensi teknis
- Seleksi kompetensi manajerial
- Seleksi kompetensi sosial kultural
- Wawancara
Nilai Ambang Batas
Berdasarkan Peratusan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023 mengenai pengadaan PPPK, Pasal 1, Nilai Ambang Batas merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.